Jateng

Tanjakan Silayur Bakal Dilandaikan, Pemkot Semarang Tunggu Persetujuan Pusat

×

Tanjakan Silayur Bakal Dilandaikan, Pemkot Semarang Tunggu Persetujuan Pusat

Sebarkan artikel ini
Tanjakan Silayur Bakal Dilandaikan, Pemkot Semarang Tunggu Persetujuan Pusat
Jalan turunan Silayur, Ngaliyan, Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beditajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah mengajukan pelandaian tanjakan Silayur atau Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Jalur tanjakan Silayur selama ini menjadi keluhan masyarakat karena tingkat kemiringannya yang cukup ekstrem, hingga sering terjadi kecelakaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto mengatakan, pengajuan permohonan bantuan telah sampai ke Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY.

Rencananya, ada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas usulan pekerjaan di tahun 2026 mendatang. Salah satunya yakni Jalan Prof Hamka Ngaliyan atau jalan Silayur.

“Ada beberapa jalan yang sudah kami ajukan ke BBPJN, ada Jalan Silayur, kemudian Jalan Pramuka. Jalan Pramuka sudah tahun ini pelebaran dan pengaspalan ulang dua lapis. Mudah-mudahan nanti di tahun depan yang Silayur,” ujar Warto, sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Sebut Sulit Tangani Tanjakan Silayur: Butuh Rp60 Miliar Lebih, APBD Gak Sanggup

Menurutnya, proses pelandaian membutuhkan anggaran besar, mencapai Rp50-60 miliar. Pemerintah pusat berpotensi mengalokasikan anggaran tersebut melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 mengenai percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Melalui program ini, jalan-jalan non-nasional yang mengalami kerusakan atau membutuhkan penyesuaian struktur bisa masuk perbaikan menggunakan dana APBN. Jalan Silayur masuk dalam kategori itu karena tingkat kemiringannya dinilai membahayakan pengendara.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan