SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 52 anak di sekitar Tegalpanas, Kecamatan Bergas, dan Gembol, Kecamatan Bawen, menerima bantuan tunai dari Pemkab Semarang.
Bantuan tunai tersebut Dinas Sosial Kabupaten Semarang salurkan terkait program penataan kedua kawasan yang selama ini dikenal sebagai kawasan prostitusi itu menjadi kawasan ekonomi baru di Kabupaten Semarang.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono, mengungkap bantuan tunai ini merupakan program Bupati Semarang terkait rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol.
BACA JUGA: Siap Berubah, Warga Tegalpanas Tak Keberatan Lepas Citra Negatif “Tempat Prostitusi”
Bantuan tunai itu disalurkan kepada anak-anak dengan kategori kerentanan sosial di lingkungan Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, serta Dusun Berokan, Kelurahan/Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
“Rinciannya, sebanyak 30 anak dari lingkungan Dusun Senden dan dari Dusun Berokan sebanyak 22 anak,” jelasnya saat beritajateng.tv konfirmasi di sela penyaluran bantuan tunai, di kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Ungaran, Selasa, 30 Desember 2025.
Suryono menambahkan, tiap anak penerima manfaat menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp1 juta rupiah tanpa ada potongan sepeser pun. Setiap orang tua penerima manfaat selanjutnya juga menandatangani pakta integritas.
Tujuan Pemkab Semarang Salurkan Bantuan Tunai ke 52 Anak di Tegalpanas dan Gembol
Tujuan pakta tersebut yakni agar bantuan tunai itu bisa penerima manfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Baik untuk pendidikan atau memenuhi kebutuhan dasar anak lainnya, dan bukan untuk kebutuhan orang tua.
“Bantuan tunai ini akan dapat membantu meringankan kebutuhan anak-anak yang rawan dengan kerentanan sosial tersebut,” imbuh Suryono.













