Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

[Video] Bikin Ribuan Kartu Perdana Ilegal, Pria Ini Ditangkap

×

[Video] Bikin Ribuan Kartu Perdana Ilegal, Pria Ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Pria berinisial KA ditangkap karena membuat dan mengedarkan kartu perdana ilegal. Bisnis itu dilakukan di rumahnya di Banyuputih, Kabupaten Batang.

Kartu perdana tersebut diisi identitas milik orang lain tanpa izin. Dalam sehari dia mampu mengaktivasi 50 kartu perdana. Dijual seharga Rp 15 ribu per kartu. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan