SEMARANG, beritajateng.tv – Tidak hanya itu, Pertamina Patra Niaga JBT (Regional Jawa Bagian Tengah) turut mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pertamina JBT hadir untuk menyalurkan energi ke seluruh masyarakat Indonesia dengan ikut andil menyetor PBBKB.
Sektor pajak Pertamina Patra Niaga JBT yang disetor yakni Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di 2022 sebesar Rp 2,6 Triliun ke Pemerintah Daerah.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho membenarkan.
Pertamina Patra Niaga JBT ikut andil sumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Jawa Tengah sebesar Rp 2,6 Triliun.
Ia mengungkapkan, secara rutin Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB baik ke Pemerintah Daerah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pertamina Patra Niaga Dukung Optimalisasi PAD
“Mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor. Pertamina Patra Niaga menyetorkan PPBKB dengan rata-rata perbulan lebih dari Rp 191 Miliar di Provinsi Jawa Tengah. Dan lebih dari Rp 25 Miliar di DIY,” ungkapnya.
Menurut Brasto, Pertamina pada tahun 2022 telah menyetorkan lebih dari Rp 191 miliar perbulannya untuk PPBKB.