Petani asal Rembang diamankan polisi karena menipu belasan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Modusnya dengan mengiming-imingi para korban bekerja ke luar negeri dengan menyetorkan uang muka. Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Rembang tersebut berlangsung sejak lama.
Pria bernama Yudiono tersebut sudah beraksi sejak 2017. Jumlah korban TPPO di Rembang itu mencapai 19 orang.
BACA JUGA: Video Kasus TPPO Marak, Calon Pekerja Migran Perlu Waspada