Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Akhirnya Tertangkap, Begini Kronologi Kasus Penipuan iPhone 35 M Rihana & Rihani

×

Akhirnya Tertangkap, Begini Kronologi Kasus Penipuan iPhone 35 M Rihana & Rihani

Sebarkan artikel ini
kasus penipuan iphone
Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap Rihana-Rihani di M Town Gading Serpong, Selasa 4 Juli 2023. (Foto: humas.polri.go.id)

JAKARTA, beritajateng.tv – Kasus penipuan iPhone Rihana-Rihani yang selama ini menjadi buronan polisi kini akhirnya berhasil tertangkap.

Berikut kronologi lengkapnya mengenai penangkapan Rihana-Rihani kasus penipuan iPhone.

Penangkapan tersebut terjadi tepat pada Selasa 4 Juli 2023 di sebuah Apartemen yaitu di daerah Gading Serpong, Kota Tanggerang Selatan, Banten.

Hal itu tersampaikan langsung oleh Hengki Haryadi selaku Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya Kombes.

Setelah penangkapan tersebut, keduanya pun segera di bawa menuju Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Akhirnya Terciduk Polisi, Begini Modus Penipuan iPhone 35 M si Kembar Rihana-Rihani

Pemeriksaan tersebut akan berjalan secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Hal itu untuk mengetahui lebih lanjut kasus penipuan jual-beli iPhone dengan menggunakan modus pre-order (PO).

Modus tersebut bertujuan untuk menipu para resseler dengan total kerugian kurang lebih hingga Rp35 miliar.

Tidak hanya itu, si kembar Rihana dan Rihani ternyata juga melakukan penggelapan mobil rental.

Sebelum kasus ini benar-benar polisi tangani, ternyata sudah ada enam korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut sejak Juni hingga Oktober 2022.

BACA JUGA: Si Kembar Rihana-Rihani Resmi Tersangka Penipuan Penjualan Iphone

Anehnya, polisi baru menangani kasus tersebut setelah sekian lama dan viral di berbagai media sosial.

Tentu saja dengan kasus yang tidak segera beroleh tindak lanjut tersebut membuat angka korban penipuan semakin bertambah.

Kerugian yang para korban alami tentunya juga bervariasi tergantung pada jenis iPhone yang mereka pesan.

Beberapa korban juga mengaku pernah bertemu dengan si kembar tersebut dan mereka berjanji akan mengembalikan uangnya.

Sayang sekali, hingga saat ini uang tersebut tidak kunjung pelaku kembalikan.

Demikianlah informasi mengenai Rihana dan Rihani yang akhirnya tertangkap usai melakukan kasus penipuan iPhone. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan