SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang berencana membentuk panitia khusus atau Pansus penagihan piutang yang di miliki Pemkot Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, pihaknya mendorong pemkot agar bisa menangani masalah piutang yang ia nilai masih cukup besar.
“Dengan pembentukan pansus penagihan piutang, siapa tahu bisa nambah semangat OPD dan piutang bisa tertagih. Walaupun kita belum tentu bisa menargetkan berapa tapi kan harapannya target terpenuhi dan tertagih.” kata Pilus, sapaan akrabnya, usai memimpin Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang tahun 2022. Di Ruang Paripurna, Kamis 27 Juli 2023.
Ia mengharapkan, melalui pansus bisa menemukan cara atau inovasi baru dalam penagihan piutang tersebut.
“Siapa tahu ada inovasi agar yang merasa punya hutang ini bisa segera membayarkan. Fungsi pansus ini kan untuk memotivasi,” jelasnya.
Pilus mengatakan, pansus akan terlaksana setelah ada penjadwalan dari badan anggaran. Kemudian, setelah itu pansus bisa berjalan.
“Pemkot sudah kerjasama dengan kejaksaan sehingga kita bantu lagi dengan pansus. Yakni untuk penyempurnaan dari apa yang sudah dilakukan Pemkot yang selama ini,” pungkasnya
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah menggandeng aparat penegak hukum (APH). Seperti Kejaksaan Negeri untuk membantu dalam penagihan piutang yang jumlahnya lebih dari Rp 600 miliar.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan perlu adanya pengelolaan yang baik dalam menagih piutang.
Pansus Penagihan Piutang
Piutang pertama kali merupakan limpahan dari KPP Pratama yakni pada tahun 2012. Selain limpahan tupoksi tentang pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB), juga ada limpahan piutang.