SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengajukan permintaan agar kebijakan pemakaian baju adat bagi siswa di sekolah dasar dan menengah pertama penerapannya secara bertahap.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, berbicara mengenai perlunya pengenalan budaya lokal melalui baju adat bagi siswa di tingkat pendidikan dasar.
Ia menyatakan bahwa pengenalan ini sebaiknya terlaksana dengan pendekatan bertahap. Menurutnya, penggunaan pakaian adat tidak harus secara penuh seperti seragam sekolah, melainkan bisa dari bagian tertentu.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan: Permen terkait Penggunaan Baju Adat Siswa Jangan Membebani Orangtua
“Perlu secara bertahap, atau kalau bisa memakai pakaian adatnya tidak harus lengkap dulu seperti seragam sekolah, dari atas sampai bawah,” ungkap Anang, Jumat, 11 Agustus 2023.
Anang pun mengungkap pentingnya komunikasi dan sosialisasi kebijakan ini kepada semua pihak. Ia merencanakan untuk menjadwalkan rapat dengan dinas pendidikan dan mengadakan forum pendapat untuk mendengar pandangan semua pihak terkait kebijakan ini.
Selain itu, ia juga ingin memastikan esensi dan manfaat dari penggunaan baju adat bagi siswa.
“Coba akan kami agendakan rapat dengar pendapat dengan dewan untuk lakukan komunikasi dengan disdik. Rencana, pekan depan akan dijadwalkan dengan disdik, termasuk akan kami tanyakan sejauh mana esensi dari kemanfaatan pakaian adat dikenakan bagi siswa,” jelas Anang.
Penerapan kebijakan baju adat siswa mesti fleksibel
Anang menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam penerapan kebijakan ini. Ia memahami bahwa pemakaian baju adat yang terlalu ketat bisa memberatkan siswa dan orang tua mereka, terutama dari segi ekonomi. Oleh karena itu, ia mengusulkan pendekatan yang lebih praktis.