Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Disperkim Sebut Tunggakan Rusunawa di Semarang Tembus Rp 2 Miliar

×

Disperkim Sebut Tunggakan Rusunawa di Semarang Tembus Rp 2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tunggakan Rusunawa
Rusunawa Kudu, Genuk, Kota Semarang merupakan salah satu yang memiliki tunggakan rusunawa. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang mencatat adanya tunggakan Rusunawa mencapai Rp 2 miliar.

Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati, Kamis 31 Agustus 2023 di Balaikota Semarang.

Menurutnya, hingga tahun 2023. Total tunggakan biaya sewa rumah susun sederhana sewa atau rusunawa yang di kelola Pemkot Semarang mencapai Rp 2 miliar.

Ia mengatakan, tunggakan sewa rusunawa itu terjadi sejak tahun 2010 hingga 2023. Awalnya, tunggakan sewa mencapai Rp 5 miliar dan sekarang berkurang hingga tinggal Rp 2 miliar.

“Kita tunggakannya dari Rp 5 miliar sampai tahun ini sudah di bayarkan. Harapannya tahun ini clear, totalnya sekarang Rp 2 miliar,” ujar Pipik sapaan akrabnya, Kamis 31 Agustus 2023.

Ia menyebut, permasalahan tunggakan rusun itu merupakan kasus turun temurun. Menurutnya, ini sangat kompleks sehingga butuh waktu untuk menertibkan administrasi di rusun rusun yang ada di Kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan