Scroll Untuk Baca Artikel
KulinerPariwisata

Mukti Cafe Semarang, Surganya Pecinta Tembakau

×

Mukti Cafe Semarang, Surganya Pecinta Tembakau

Sebarkan artikel ini
mukti cafe semarang | Toko Tembakau di Semarang
Salah satu karyawan Mukti Cafe sedang memilih tembakau. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Saat mengunjungi sebuah kedai kopi atau cafe, tak jarang kita menemukan larangan merokok di dalam ruangan. Tak sedikit pula kedai yang kemudian memilih menyediakan area merokok secara khusus. Namun hal tersebut nampaknya tak berlaku untuk Mukti Cafe.

Terletak di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kelurahan Kranggan, Kota Semarang, Mukti Cafe adalah surga bagi para pecinta tembakau. Bagaimana tidak, kedai ini malah menyediakan puluhan jenis tembakau untuk pengunjung nikmati bersamaan dengan secangkir kopi.

Mukti Cafe memang mengusung konsep tobacco cafe. Berawal dari Toko Tembakau Mukti, barulah sejak sepuluh tahun terakhir tempat ini bertransformasi menjadi kedai tempat nongkrong anak muda.

“Ada berbagai jenis tembakau, dari Welari, Temanggung, Boyolali, Klaten, Sumedang, Garut, dan lainnya. Sampai sekarang kami juga masih menyuplai beberapa pabrik rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas pengelola Mukti Cafe, Ngabdulrahman Radika saat beritajateng.tv berkunjung, Jumat (1/09/2023).

Radika sapaan akrabnya menambahkan, tujuan utama berdirinya Mukti Cafe adalah untuk memperkenalkan tembakau ke masyarakat luas. Memperkenalkan bahwa tembakau bukan hanya menjadi produk rokok saja.

“Mukti Cafe itu tempat untuk mengenal tembakau, bahwa tembakau nggak cuma rokok, sampai 2015 orang mengira tembakau itu rokok, padahal nggak cuma rokok, tapi bisa jadi cerutu, pipa, kretek, juga klobot. Ada berbagai cara menikmati tembakau,” lanjutnya.

Di sini, pengunjung bisa berkonsultasi terkait jenis-jenis tembakau yang ada di lantai satu. Jika tertarik, pengunjung juga bisa membeli dalam jumlah sedikit, minimal 10 gram. Nanti seorang karyawan membantu ‘ngelinting’ tembakaunya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan