BOGOR, berirajateng.tv – Sosok Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor kini menjadi incaran publik di tengah viralnya kasus pemecatan guru honorer. Pasalnya, sang kepsek Nopi Yeni itu dipecat setelah memberhentikan sang guru itu.
Adapun sosok yang memecat sang kepala sekolah itu adalah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Sanksi tegas pun kabarnya juga akan menyusul. Lebih lanjut, sang Wali Kota Bogor tersebut membeberkan kasus yang menjerat nama kepala sekolah itu.
Kabarnya, ia terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah SD tersebut. Kasus gratifikasi ini juga merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat. Karena hal itu lah Wakil Kota Bogor itu pecat dari jabatannya.
“Kepala sekolah sendiri sudah inspektorat periksa dan terbukti telah melakukan gratifikasi. Jadi, ia mendapat sanksi untuk bergeser, sebagai kepala sekolah dan nanti akan sanksinya seperti apa akan menyusul,” kata Bima Arya di SDN Cibeureum 1 Bogor, seperti yang beritajateng.tv lansir pada Kamis (14/09/2023).
BACA JUGA:Guru Honorer Dipecat Karena Lapor Pungli, Wali Kota Bogor Turun Tangan
Adapun sebuah unggahan dari akun Instagram milik terangmedia yang menunjukkan siswa SD bersorak. Mereka pun juga tampak membawa kertas dengan tulisan meminta sang guru bernama Reza itu kembali mengajar.