Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Aktivis Lingkungan Ajak Warga Rumah Tangga Olah Sampah Sendiri

×

Aktivis Lingkungan Ajak Warga Rumah Tangga Olah Sampah Sendiri

Sebarkan artikel ini
Theresia Tarigan
Theresia Tarigan, aktivis lingkungan sekaligus founder Komunitas Green Solidarity. (Dok Pri)

SEMARANG, beritajateng.tv – Rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar di Kota Semarang pada tahun 2022. Adapun hal ini berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Adapun jumlahnya mencapai 71,99 persen atau setara dengan 872,47 ton sampah.

Theresia Tarigan, aktivis lingkungan sekaligus founder Komunitas Green Solidarity menyoroti pentingnya antisipasi dalam pengelolaan sampah rumah tangga di masa mendatang. Selain itu, ia juga berpendapat bahwa tempat makan ataupun layanan antar makanan turut menjadi penyumbang tingginya sampah rumah tangga.

Menurutnya, tempat makan harus menghindari penggunaan styrofoam dan kemasan plastik. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban pembuangan sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang saat ini belum memiliki sistem pemrosesan yang memadai.

“Warga dan tempat makan harus benar-benar memikirkan sampahnya. Kadang berharap layanan antar tidak pakai streofom, kemasan plastik, untuk rumah tangga juga sampahnya mereka perhatikan betul,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Rabu 20 September 2023.

Lebih lanjut, Theresia menyebut mayoritas sampah warga masih terdistribusikan ke TPS. Padahal, beberapa sampah rumah tangga, menurut Theresia masih bisa warga olah kembali.

Oleh karena itu, ia mengusulkan pendirian TPS yang dapat mengolah sampah menjadi kompos dengan fasilitas pemilahan di tempat. Hal tersebut akan membantu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA sehingga menghindari penumpukan berlebihan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

BACA JUGA:2 TPA Kebakaran dalam Waktu Berdekatan, WALHI Jateng Soroti Tata Kelola Sampah di Jawa Tengah

“Diperlukan TPS yang bisa mengolah sampah menjadi kompos, ada proses pemilahan juga di situ.  Jadi tidak harus semua sampah diangkut ke TPA sehingga diharapkan tidak ada penumpukan lagi di TPA,” lanjutnya.

Batasi sampah rumah tangga

Di lain sisi, Theresia turut mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemerintah untuk menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur produksi sampah keluarga dan jumlah sampah yang masuk ke TPA. Ia mencontohkan Kota Zurich, Swiss yang memberlakukan pembatasan berat sampah per rumah tangga.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan