SEMARANG, beritajateng.tv – Ruang akses terhadap air bersih di perkotaan maupun pedesaan menjadi sorotan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Menaungi bidang pembangunan, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Hadi Santoso, menyebut penuntasan kekeringan di Jateng menjadi urgensi tercetusnya Raperda tentang Sistem Air Minum Regional.
“Jawa Tengah itu salah satu di antara provinsi dengan tingkat kekeringan cukup tinggi atau kesusahan mendapat akses air bersih,” ujar Hadi saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 26 September 2023 sore.
Menurutnya, kehadiran raperda sistem penyediaan air minum (SPAM) ini juga dapat menjadi payung hukum yang membantu beberapa wilayah di Jateng yang terdampak kekeringan maupun kemiskinan ekstrim.
“Pemerintah daerah butuh payung hukum untuk mengakselerasi 17 kabupaten/kota yang termasuk ke dalam pusat kemiskinan ekstrim. Kemudian kita bisa mengakselerasi Pemprov dalam pengentasan kekeringan, itu urgensinya,” sambung Hadi.
Mengenai daerah terdampak kekeringan, menurut Hadi, sebanyak 26 dari kabupaten/kota Jateng masuk dalam kategori rawan kekeringan.
“Yang sangat ekstrem mencolok dan saat ini butuh pengiriman tangki air itu ada Wonogiri, Sragen, Grobogan, Blora, Pati, Kebumen, dan beberapa banyak yang lain,” bebernya.
Adapun SPAM regional yang telah terbangun di Jateng, yakni SPAM Reg Bregas, SPAM Reg Keburejo, SPAM Reg Petanglong, dan SPAM Reg Wosusokas, menurut Hadi harus tetap perda atur.
“Selain SPAM regional ada juga ribuan SPAM desa atau Pamsimas yang sudah dibangun juga, itu sesungguhnya juga dilakukan pengaturan. Selain itu, pemanfaatan air permukaan, antarlintas kabupaten/kota juga harus dilakukan pengaturan,” tegasnya.
Harapkan Raperda Sistem Air Minum Regional tangani masalah kekeringan di Jateng
Dengan adanya Raperda itu, Hadi berharap masalah kekeringan di Jateng dapat terselesaikan. Utamanya menjamin seluruh warga Jateng mendapat air yang layak konsumsi.