SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) sebelumnya melakukan deklrasi dukungan terhadap Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Mengenai hal itu, Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini, menyebut tak ada pelanggaran undang-undang dalam deklarasi tersebut.
“Harus diperjelas kalau itu keluarga, bukan anggota Polri aktif. Kalau lihat undang-undang kepolisian kita, itu enggak masalah atau melanggar,” tutur pria yang sapaan akrabnya NHS melalui sambungan WhatsApp, Rabu, 4 Oktober 2023.
Meskipun begitu, dosen program studi Ilmu Pemerintahan Undip itu menilai deklarasi dukungan untuk Ganjar yang membawa nama Polri itu kurang tepat di masa ketegangan politik seperti sekarang.
BACA JUGA: Pengamat Politik Undip Ragukan Mahfud MD dan Khofifah Mampu Dulang Suara Ganjar, Ini Alasannya
“Situasi sekarang kan sedang berada dalam ketegangan, antarkelompok di masyarakat sedang bersitegang. Satu kelompok dengan kelompok lain kadang-kadang terjadi saling menegasikan, karena itu sebaiknya jangan menambah ketegangan” sambungnya.
Menurutnya NHS, akan lebih bijak bila kelompok tertentu tidak membawa nama Polri dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Sebab, kehadiran Polri menjadi garda depan yang bertugas menjaga kondusivitas selama tahun politik berlangsung.
“Wajar jika suatu kelompok bisa mengekspresikan, tapi sejauh-jauhnya menurut saya tidak perlu membawa istilah Polri,” tegasnya.
NHS soal KBPP tak perlu bawa istilah ‘Polri’
Istilah Polri, lanjut NHS, memiliki konotasi sebagai aparatur negara yang sifatnya netral. Terlebih, baginya, Polri sangat penting untuk mengurangi ketegangan yang terjadi saat ini.