Peristiwa

Mobil Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka

×

Mobil Ferrari Merah Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
kecelakaan ferrari merah
Peristiwa kecelakaan mobil Ferrari menabrak lima kendaraan pada Minggu, 8/10/2023 di pagi hari. (Foto: X/@jabri_anis69212)

JAKARTA, beritajateng.tv – Terjadi sebuah kecelakaan dari mobil Ferrari berwarna merrah yang menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya sebelum lampu merah Bundaran Senayan.

Adapun peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8/10/2023 di pagi hari. Atas hal ini pun, pihak Polda Metro Jaya sudah menetapkan RAS (29) sebagai tersangka.

Berita ini pun ramai publik perbicangkan utamanya di platform X. Nama ‘Bundaran Senayan’ yang mengacu pada kecelakaan mobil Ferrari ini pun masuk ke daftar trending sosial media tersebut pada beberapa waktu lalu.

Kabarnya, RAS yang mengemudikan mobil Ferrari itu menabrak banyaknya lima kendaraan, yang terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor.

BACA JUGA:Uang Tunai Warga Terlalap Api Saat Kebakaran di Solo, BI Bantu Ganti dengan Uang Baru, Ini Syaratnya

“Iya (RAS resmi sebagai tersangka),” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra pada Senin (9/10/2023).

Awal mula kejadian

Melansir dari Antara, kejadian ini berawal dari RAS yang mengemudikan Ferrari ke arah utara menuju ke selatan. Mobil tersebut lantas menabrak kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu merah.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang RAS kemudikan melaju dari arah utara menuju ke selatan. Lantas mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).

“Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan terduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, melansir dari Antara, Senin (9/10/2023).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan