Jateng

Menteri ATR/BPN Genjot Pemberian Sertifikat TORA, Ungkap Ada 15 Kabupaten di Jateng Belum Terselesaikan

×

Menteri ATR/BPN Genjot Pemberian Sertifikat TORA, Ungkap Ada 15 Kabupaten di Jateng Belum Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menghadiri konferensi pers di Hotel Patra, Kota Semarang, Kamis 2 November 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Patra, Kota Semarang, Kamis 2 November 2023 siang.

Hadi mengungkap sebanyak 15 titik kabupaten di Provinsi Jawa Tengah harus terselesaikan, utamanya terkait dengan pemberian tanah objek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat.

“Di Jateng itu ada 15 kabupaten sekaligus 15 titik yang harus terselesaikan, agar tanah objek reforma agraria (TORA) itu bisa segera masyarakat terima dalam bentuk sertifikat,” ujar Hadi saat menghadiri konferensi pers, Kamis 2 November 2023.

Mempercepat pemberian sertifikat TORA kepada masyarakat, Hadi menuturkan penataan aset menjadi poin penting yang mesti Pj Gubernur Nana Sudjana lakukan mengingat ia selaku Pimpinan GTRA di Jawa Tengah.

BACA JUGA: 21 Tahun Petani Berjuang, Kini Terima Redistribusi Tanah

“Utamanya menata aset, kemudian pembagian tanah, dan juga menata akses,” sambung Hadi.

Aset tanah untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat

Perihal akses, Hadi ingin pihak lain seperti perbankan dapat berperan agar bisa menjadi aset bergerak untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan