Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Targetkan Rampung dalam 50 Hari, PPGI Cetak 1,2 Miliar Surat Suara untuk Penuhi Kebutuhan Pemilu 2024

×

Targetkan Rampung dalam 50 Hari, PPGI Cetak 1,2 Miliar Surat Suara untuk Penuhi Kebutuhan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
surat suara Pemilu
Ketua Umum PPGI, Ahmad Mughira Nurhani, saat ditemui di PRPP Convention Center, Kota Semarang, Kamis, 23 November 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – 83 hari jelang Pemilu 2024, Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) bersiap mencetak surat suara yang akan digunakan saat proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Umum PPGI, Ahmad Mughira Nurhani, mengatakan pihaknya bersama sejumlah perusahaan percetakan tengah mencetak sebanyak 1,2 miliar surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024.

Ia mengatakan, proses pencetakan surat suara memakan waktu selama 50 hari. Tahapan pencetakan pihaknya kebut mengingat masa kampanye sampai hari H Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari.

BACA JUGA: 92 Hari Jelang Pemilu, KPU Jateng Pastikan Pendistribusian Logistik Rampung 25 November 2023

“Kan sudah pengumuman pelelangan. DCT (Daftar Calon Tetap) sudah diumumkan, ini langsung dicetak. Kan tinggal caleg-calegnya aja yang mau koreksi nambahin namanya dan gelarnya yang kurang,” ujarnya usai menghadiri Pembukaan Global Printing & Packaging Expo (GPPE) di PRPP Convention Center, Kota Semarang, Kamis, 23 November 2023.

Mughira melanjutkan, proses pencetakan surat suara mesti pihaknya targetkan selesai dalam 50 hari. Tak hanya itu, pihaknya berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan berlangsung damai.

“Mudah-mudahan Pemilu tahun ini dapat berjalan aman dan damai,” bebernya.

Proses pencetakan surat suara Pemilu 2024

Usai rampung cetak, surat suara Pemilu akan langsung berlanjut pendistribusian ke masing-masing kabupaten/kota.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan