SEMARANG, beritajateng.tv -Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, angkat bicara terkait pengiriman ratusan anjing untuk konsumsi (daging) di mana berhasil Polrestabes Semarang gagalkan pada Sabtu, 6 Januari 2024 malam di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Pihaknya mengaku akan menggelar koordinasi dengan Polda Jateng hingga MUI. Nana berujar, ia akan mengecek pula terkait kejadian yang viral di media sosial tersebut.
“Saya rasa tidak sepantasnya anjing dikonsumsi. Mungkin bagi masyarakat non-Muslim tak apa-apa, tapi bagi yang beragama Muslim daging anjing haram sifatnya,” ujar Nana, Senin, 8 Januari 2024.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jateng akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pendataan terkait wilayah penyebaran dan masyarakat yang mengonsumsi daging anjing di Jawa Tengah.
“Kami akan koordinasikan dan memastikan, lalu akan kami koordinasikan dengan MUI dan Kemenag,” ucap Nana.
Pemprov Jateng belum miliki larangan jual-beli daging anjing
Terkait regulasi larangan menjual daging anjing di Jateng, Nana menyebut bahwa memang belum ada aturan tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan berdiskusi dengan beberapa elemen untuk membahas hal ini.
“Untuk itu akan kami diskusikan dan kami evaluasi terkait masalah tersebut,” tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkap bahwa ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.