BLORA, beritajateng.tv – Memasuki masa tenang, petugas gabungan menertibkan APK salah satunya mural bergambar calon presiden (Capres) Prabowo Subianto.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora bersama Satpol PP secara serentak menertibkan alat peraga kampanye dalam bentuk apapun.
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru Imlek 2024, Yehezkiel Cyndo Percantik Kawasan Pecinan Semarang dengan Seni Mural
Di masa tenang kali ini, petugas membersihkan mural gambar calon presiden Capres dengan cara di cat kembali.
“Ini kan masa tenang, intinya tidak boleh ada alat peraga kampanye dalam bentuk apapun”, ungkap Lulus Maryonan anggota Bawaslu Blora, Senin 12 Februari 2024.
BACA JUGA: Unik! Mural Nasional di Blora Menggunakan Media Kalsibord