BALI, beritajateng.tv – Baru-baru ini kasus dugaan perselingkuhan kembali menghebohkan warganet, kali ini datang dari istri dokter tentara nasional Indonesia (TNI).
Hal yang menarik perhatian worganet adalah fakta bahwa istri dokter TNI itu justru ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan suaminya.
Kabarnya, sang istri yang berinisial AP (34) ini menyebarkan kabar perselingkuhan suaminya.
Melalui akun Instagram bernama @ayoberanilaporkan6, AP mengungkap suaminya yang berinisial MHA berselingkuh darinya saat bertugas di Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) IX/Udayana sejak tahun 2023.
Tak hanya mengungkap perselingkuhan suaminya, AP juga membeberkan nama seorang petinggi Polri.
BACA JUGA: Heboh Dugaan Mahasiswi Yolanda Assyar Selingkuh dengan Suami Orang, Ini Ceritanya
Hingga kini, kasus perselingkuhan ini masih menjadi objek perbincangan publik di jagat maya. Seperti apakah fakta dari istri TNI yang masuk bui setelah melaporkan perselingkuhan suaminya ini? Berikut beberapa ulasannya.