Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Duh! Ribuan Kendaraan Bermotor di Jateng Tak Bayar Pajak, Tunggakan Tembus Rp2,2 T

×

Duh! Ribuan Kendaraan Bermotor di Jateng Tak Bayar Pajak, Tunggakan Tembus Rp2,2 T

Sebarkan artikel ini
bapenda jateng
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso (kiri) pada acara Inovasi Tax Amnesty Pajak Motor di Kantor Bapenda Jateng, Jumat, 17 Mei 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tercatat menunggak pajak. Hingga Mei 2024, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng mencapai Rp 2,2 triliun.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, Jumat, 17 Mei 2024.

“Tunggakan (pajak kendaraan bermotor) berdasarkan catatan setelah diaudit sebesar Rp2,2 triliun. Lumayan besar,” katanya.

Nadi mengatakan, tunggakan memiliki istilah lain sebagai piutang. Ia pun berharap, masyarakat Jateng dapat segera membayarkan tunggakan pajaknya.

BACA JUGA: Gelar ‘Ramp Check’ Buntut Kecelakaan Maut Subang, Polda Jateng Akan Cabut Izin PO Bus yang Bandel

Sebab, lanjut Nadi, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Jateng.

“Memang pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 diharapkan bisa mencapai Rp6,5 triliun dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bisa mencapai Rp 3,2 triliun,” sambungnya.

Dari target di atas, Nadi mengungkapkan jika pelaksanaannya masih di bawah 50 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor dari target Rp 6,5 triliun baru terealisasikan Rp 1,9 triliun atau sekitar 29,29 persen.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan