SEMARANG, beritajateng.tv – Pekerja migran ilegal di sektor perkapalan masih menjadi PR Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terlebih, Jawa Tengah menjadi pintu keluar bagi para pekerja migran di sektor perkapalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno membeberkan, tak jarang pekerja migran di sektor perkapalan tereksploitasi dan tak mendapat hak mereka sepenuhnya.
Hal itu terungkap dari Sumarno dalam konferensi pers usai acara Proyek Ship to Shore Rights (S2SR) Asia Tenggara bersama Uni Eropa dan International Labour Organization (ILO) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 9 September 2024 malam.
“Yang spesifik adalah pekerja migran di sektor perkapalan, karena permasalahan ini banyak terjadi pada pekerja di kapal-kapal yang tereksploitasi. Orang kadang bilangnya sebagai perbudakan dan sebagainya, inilah PR kita,” tegas Sumarno.
Dalam kesempatan itu, Sumarno mengapresiasi International Labour Organization (ILO) dan Uni Eropa. Alasannya, permasalahan pekerja migran tak hanya terjadi saat mereka berada di Indonesia. Melainkan, tutur Sumarno, permasalahan bisa terjadi saat pekerja sudah berada di luar negeri.
“Problemnya kan saat sudah keluar dari Indonesia. Kita terima kasih sama ILO, mudah-mudahan ke depannya [pekerja migran] yang ilegal tidak terjadi. Semoga saudara kita yang kerja di sektor perkaplaan benar-benar bekerja, mendapat perlindungan, dan menjalani konsep pekerjaan yang sebetulnya,” ucap Sumarno.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Salurkan 7 Juta Liter Air Bersih ke Ratusan Ribu Warga Terdampak Kekeringan
Menurutnya, biro jasa yang memberangkatkan pekerja migran di sektor perkapalan banyak di Jawa Tengah, meskipun seluruh pekerjanya bukan berasal dari provinsi ini.
Sumarno menyebut, tak jarang terjadi masalah regulasi antara biro jasa tersebut.
“Ada problem antara regulasi biro jasa ini. Kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat, hubungannya masalah ini dari sisi Kementerian Kelautan dan Kementerian Tenaga Kerja. Kita bisa meningkatkan dari sisi biro jasanya,” beber Sumarno.
Sumarno ungkap regulasi pekerja migran sudah banyak, namun penegakan masih kurang
Kendati regulasi perlindungan pekerja migran sudah banyak, namun penegakan regulasi itu masih menjadi sorotan menurut Sumarno. Adapun Proyek S2SR Asia Tenggara yang menggandeng Uni Eropa dan ILO itu, ia harapkan mampu menegakkan regulasi tersebut.