Jateng

Agustin-Iswar Siap Realisasikan Program Rp25 Juta Per RT di Tahun 2025

×

Agustin-Iswar Siap Realisasikan Program Rp25 Juta Per RT di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Agustin-Iswar Siap Realisasikan Program Rp 25Juta Per RT di Tahun 2025
Walikota dan Wakil Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut siap merealisasikan program bantuan Rp 25juta per RT bersama Wakilnya Iswar Aminuddin (Agustin-Iswar). Agustin-Iswar memastikan bahwa program Rp 25juta per RT ini akan berjalan demi kepentingan masyarakat.

“Tahun ini, program Rp 25juta per RT harus terwujud. Kami akan membahas dan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) setelah membahas RPJMD. Kemudian mengusulkan perubahan anggaran sebelum meluncurkan program ini,” ujar Agustina usai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Kamis, 20 Februari 2025.

BACA JUGA: Agustin-Iswar Optimis Wujudkan Semarang yang Semakin Hebat

Mengenai efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, Agustina mengakui bahwa pihaknya tetap harus mematuhi keputusan tersebut. Namun, dia berharap hal ini tidak berdampak pada program bantuan RT, dan akan mengusahakan agar hak masyarakat tidak terpangkas.

Selanjutnya, Agustina bersama Iswar berencana mengadakan rapat terbatas dengan kepala OPD. Hal ini untuk menentukan program prioritas yang akan pihaknya jalankan dalam 100 hari pertama pemerintahan mereka.

“Kami akan rapat terbatas dengan semua OPD untuk menentukan program 100 hari kerja mendatang,” tandas Agustina.

Wakil Walikota Semarang, Iswar Aminuddin, menambahkan bahwa ia dan Agustina akan bekerja sama untuk membangun Kota Semarang selama lima tahun ke depan.

“Cita-cita kami sesuai dengan visi misi, dan kami harus tetap kompak dalam memimpin Kota Semarang,” ujar Iswar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menilai program-program Walikota dan Wakil Walikota Semarang Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin terutama terkait program Rp 25 juta per RT tiap tahun tidak terpengaruh efisiensi anggaran.

Menurutnya, instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran saat ini tertuju pada Lembaga dan Kementrian.

“Nanti kita bahas (program Rp25juta). Kalau visi misi itu ranahnya di sana. Tapi kita dorong dan sepakat kalau kita melihat kondisi masyarakat supaya beban masyarakat tidak terlalu besar,” kata Pilus, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran sebetulnya peruntukannya bagi lembaga dan kementerian. Sementara untuk kabupaten/kota ada pada dana alokasi umum (DAU). “Kalau di Kabupaten/Kota ini DAU dan mungkin sudah di hitung,” jelasnya.

Sementara untuk efisiensi anggaran di tingkat Kota nantinya akan di sesuaikan dengan program dari visi misi kepala daerah. “Nanti kan tergantung program dan visi misi tapi saya rasa tidak banyak,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp