Jateng

Ahmad Luthfi Ucap Prihatin hingga Empat Kali, usai Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK

×

Ahmad Luthfi Ucap Prihatin hingga Empat Kali, usai Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Oktober 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi berkali-kali mengucap kata prihatin. Hal ini menyusul kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK).

“Saya sangat prihatin sekali kalau memang itu benar, karena ini belum ada pernyataan resmi dari KPK, dari penyidik. Tentu saya sangat prihatin dan prihatin dan prihatin sekali,” katanya saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Oktober 2025.

Terlebih, sebelum kabar OTT yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo, Luthfi baru saja melantik Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi pada Senin, 10 Oktober 2026.

“Bukan beberapa hari lalu, baru tiga hari lalu saya lantik wakilnya,” ucap Luthfi.
BACA JUGA: OTT KPK Bupati Klaten, Gubernur Ahmad Luthfi: Kalau Ada Penetapan Resmi, Wakilnya akan Naik

Kendati begitu, Ahmad Luthfi mengaku tak kaget mendengar kabar OTT KPK yang menyasar kepala daerah di wilayahnya yang dia pimpin bersama Taj Yasin Maimoen.

Kini, kabar OTT KPK yang menjerat Hamenang Wajar Ismoyo menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Tengah yang KPK tangkap.

“Sebenarnya ya biasa ya. Kalau penegakan hukum itu sudah jamak. Sudah jamak dilakukan,” kata Luthfi.

Luthfi Sebut Integritas Kepala Daerah jadi Kunci Good Governance

Lebih kanjut Ahmad Luthfi mengatakan, integritas menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik atau clear and good government.

Integritas, kata Luhtfi, melekat pada individu. Bukan jabatan maupun institusi pemerintahan.

“Sering saya sampaikan bahwa integritas dalam langkah clear and good government adalah personality, Artinya orang, bukan institusi, bupati, gubernur, bukan kepala dinas, tapi orang,” bilangnya.

“Bukan beberapa hari lalu, baru tiga hari lalu saya lantik wakilnya,” ucap Luthfi.

BACA JUGA: Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Saya Merasa Prihatin

Luthfi berkata, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan berlaku setara bagi siapa pun.

Oleh karena itu, dia mengatakan, menghormati proses penyidikan yang KPK lakukan. Luthfi juga meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi, unsur melawan hukum terkait tindak pidana korupsi adalah orang. Barang siapa. Berarti, siapa yang melakukan, terkait dengan bukti permulaan, dan bukti cukup tindak pidana korupsi, itu yang ditangkap. Karena asasnya adalah equality before the law,” katanya.

Bila benar KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Luthfi meminta kejadian itersebut harus menjadi pelajaran. tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah semakin mengedepankan integritas.

“Kami tunggu hasil penyidikannya, pengumuman yang secara resmi. Tentunya ini menjadi pelajaran yang berulang-ulang buat kita untuk menciptakan clear and good government di wilayah kami,” ucap dia.

Luthfi Pastikan Pelayanan Pemkab Klaten Tetap Berjalan

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan, kabar OTT tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan pemerintahan di Kabupaten Klaten.

Dia bilang, roda pemerintahan tetap dapat berjalan dengan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris daerah, dan wakil bupati.

“Pelayanan tetap berjalan. Tidak ada lagi penegakan hukum yang mengganggu pelayanan pemerintahan. Kan banyak di situ namanya OPD jalan, Sekda ada, kemudian wakil bupati ada,” ucap luthfi.

BACA JUGA: 874 Barang Bukti Kasus Fadia Arafiq untuk Sprindik Baru, KPK Tanggapi soal Kemungkinan Tersangka Anyar

Dia mengatakan, apabila nantinya terdapat penetapan status hukum terhadap pihak yang bersangkutan, maka langkah selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti sudah ada penetapan, ya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Masih ada wakilnya,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp