Dialog Kapolres Semarang dengan para sopir truk
Kapolres menyampaikan, ia bisa memahami apa yang menjadi keresahan para sopir truk angkutan barang. Karena itu aparat kepolisian membuka ruang dialog dengan para sopir truk.
Pihaknya juga memberikan pengertian kepada para sopir, bahwa terkait aturan ODOL ini pasti telah melalui pertimbangan dan proses sosialisasi yang panjang.
Imbauan pun pihaknya sampaikan kepada para sopir, agar sementara waktu melakukan aktifitasnya kembali dengan tetap menjalin komunikasi yang baik.
“Kami memahami setiap aturan ada resistensi dan konsekuensinya. Oleh sebab itu, kami berikan respons untuk dialog bersama dan memberikan hak menyampaikan pendapat,” lanjut Ratna.
BACA JUGA: Awasi Angkutan Barang, PT TMJ Dukung Operasi Penertiban Kendaraan ODOL di Rest Area 429
Sementara itu, dari pemantauan di lapangan, kegiatan aksi mogok ini ialah inisiasi komunitas atau paguyuban sopir angkutan barang dari luar wilayah Kabupaten Semarang.
Namun, karena berlangsung di perbatasan wilayah, situasi jalur utama lalu lintas di Kabupaten Semarang juga ikut terdampak. Sehingga, Kapolres ikut turun langsung mengurai kepadatan arus lalu lintas di lokasi.
Terpantau antrean kendaraan di jalur utama Semarang-Solo, Sruwen, sempat tersendat kurang lebih sekitar 3 kilometer dari dua arah hingga kepadatan dapat terurai pada pukul 19.45 WIB. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi