Bahkan sebagian dari massa ini juga semakin agresif dengan melakukan aksi pelemparan batu serta sejumlah benda keras lainnya. Mereka lakukan itu ke arah petugas kepolisian yang juga terdukung anggota TNI Kodim 0714/Salatiga.
Aksi pelemparan batu tersebut berlangsung cukup lama dan anggota Polres Salatiga tetap menahan diri dengan berlindung di balik tameng serta tidak melakukan upaya-upaya represif terhadap massa tersebut.
Upaya persuasif telah terlaksana agar ratusan massa tidak melakukan tindakan yang anarkis dan bisa menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara yang lebih santun dan konstitusional.
Tetapi massa tidak menghiraukan dan justru semakin bertambah beringas. Sehingga untuk mengendalikan situasi ini, aparat Polres Salatiga terpaksa membubarkan massa dengan tindakan tegas dan terukur.
BACA JUGA: Polda Jateng Yakin Pelajar Lakukan Tindakan Anarkis saat Demo: Karena Badannya Kecil-kecil
Tindakan tegas terukur dengan menembakkan gas air mata untuk mengurai massa. Upaya ini membuat ratusan massa yang masih melakukan tindakan anarkis menjadi tercerai-berai.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica menyampaikan, Polri selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengawal aksi masyarakat. Termasuk pada aksi massa kali ini.
“Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, apabila aksi berubah menjadi anarkis dan membahayakan keselamatan, maka Polri wajib mengambil langkah tegas terukur,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila