“Rata-rata dalam satu bulan ada penurunan hingga separuh jumlah keberangkatan. Tapi justru ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” tandas Bayu.
Saat ini, Bayu mengungkap bahwa AMPHURI Jateng memiliki 54 anggota aktif yang terdiri dari biro haji dan umrah.
BACA JUGA: Legalisasi Umroh Mandiri Sah, Dunia Travel Religi Tanah Air Terkejut
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (ASPHIRASI) Jateng, Abdullah, berdasarkan pernyataan Sekretaris Jenderal ASPHIRASI, menyambut positif adanya kebijakan umrah mandiri ini.
“Umrah bukan hanya perjalanan wisata biasa, umrah membutuhkan pendampingan, edukasi dan perlindungan. PPIU hadir untuk memastikan jamaah lebih fokus ke ibadah tanpa berpikir kerepotan teknis,” ujarnya pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurutnya, era umrah mandiri merupakan kesempatan besar bagi PPIU untuk meningkatkan pelayanan. Umrah bukan hanya menjual paket; PPIU adalah konsultan ibadah dan pelindung Jamaah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













