Dinas Perhubungan juga telah mempersiapkan langkah antisipasi untuk wilayah perkotaan. Yakni, dengan pengaturan tempat parkir di tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Upaya lainnya, yakni dengan menempatkan petugas pengatur lalu lintas, pembinaan petugas parkir oleh Satgas Parkir dalam mengatur kendaraan yang parkir. Selain itu, juga patroli rutin oleh Satgas Parkir Dinas Perhubungan pada lokasi-lokasi yang berpotensi timbul lonjakan pengguna parkir. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





