SEMARANG, beritajateng.tv – Viral dugaan aksi persekusi terhadap kelompok transpuan di Bogor turut menimbulkan keresahan di kalangan komunitas transpuan di Kota Semarang. Ketua Persatuan Waria Semarang (Perwaris), Silvy Mutiari, mengaku banyak anggotanya kini merasa waswas saat beraktivitas di ruang publik.
Silvy mengatakan, sejak video dugaan persekusi tersebut ramai beredar di media sosial, para anggota Perwaris aktif saling berbagi informasi di grup komunikasi internal. Berita-berita yang beredar, menurutnya, memunculkan rasa khawatir apabila kejadian serupa terjadi di daerah lain.
“Rasa ketakutan ada. Kami saling berbagi berita-berita yang menurut kami mengerikan dan menakutkan. Harapan kami tentu kejadian seperti itu tidak terjadi di Kota Semarang maupun kota-kota lain, dan semoga segera mereda,” ujar Silvy saat beritajateng.tv temui di kawasan Simpang Lima Semarang baru-baru ini.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada para korban yang ԁiduga menjadi sasaran persekusi di Bogor maupun daerah lainnya.
“Atas nama teman-teman di Kota Semarang, kami turut berduka cita untuk teman-teman yang menjadi korban persekusi di Kota Bogor dan daerah lain,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Perwaris memperkuat jejaring dengan berbagai organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kota Semarang.
BACA JUGA: Marak Aksi Boti Hunter di Medsos, LBH APIK Semarang Ingatkan Potensi Pelanggaran HAM dan Main Hakim Sendiri
Menurut Silvy, kerja sama tersebut ԁilakukan agar komunitas transpuan memiliki akses pendampingan apabila sewaktu-waktu terjadi tindakan yang tidak ԁiinginkan.
“Kami menjalin silaturahmi dengan teman-teman ormas, LSM, dan menggandeng LBH. Jadi kalau nanti ada kejadian yang tidak ԁiinginkan, kami bisa segera menghubungi mereka,” jelasnya.
Silvy menuturkan Perwaris telah berdiri sejak 2009 dan resmi berbadan hukum pada 2018 setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Saat ini, jumlah anggota Perwaris yang terdata mencapai sekitar 60 orang. Namun, jumlah tersebut bersifat ԁinamis mengingat tingginya mobilitas para anggotanya.
“Karakteristik teman-teman transpuan ini mobilitasnya tinggi. Hari ini bisa di Semarang, besok bisa di luar kota. Jadi jumlah anggotanya fluktuatif, tetapi yang terdata sekitar 60 orang,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Silvy mengapresiasi masyarakat Kota Semarang yang selama ini ԁinilai telah menerima keberadaan komunitas transpuan. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Ramai Pro Kontra LGBT di Media Sosial, Fraksi Gerindra DPRD Jawa Tengah: Diburu Tak Selesaikan Masalah
“Terima kasih kepada warga Semarang yang sudah menerima, menghargai, dan menghormati kami sebagai bagian dari masyarakat Kota Semarang. Harapan kami, jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu atau konten yang viral di media sosial,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Perpres tersebut ԁitetapkan pada 24 Oktober 2025.
Dalam lampirannya, pemerintah mengklasifikasikan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori utama, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Salah satu yang ԁicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Perpres tersebut harus ԁipahami secara utuh sebagai pedoman kebijakan pertahanan negara, bukan sebagai regulasi yang secara khusus mengatur LBGTQ. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





