Kedua, Kabupaten Pekalongan untuk Arsip Koperasi Batik Pekajangan (1939-2022): Perjuangan Ekonomi Sosial Pengusaha Bumiputra.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah, Rahma Nur Hayati, menjelaskan, pengelolaan kearsipan di Provinsi Jawa Tengah memiliki beberapa keunggulan.
Antara lain, memiliki kebijakan 4 pilar kearsipan, yakni Pergub Tata Naskah Dinas, Pergub Klasifikasi Arsip, Pergub Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta Pergub Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD).
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Pemkab Semarang Arahkan PKK dan Masyarakat untuk Menanam Komoditas Pangan
Berikutnya yakni Sumber Daya Arsiparis yang berkompeten, Khasanah Arsip Statis, yang Pemprov Jateng miliki telah tertetapkan menjadi Memori Kolektif Bangsa (MKB), dan Memory of The World (MOW).
Beberapa arsip yang ditetapkan menjadi MKB adalah Arsip Prof. dr. Soeharso, Arsip Infrastruktur Pendidikan pada zaman kolonial, dan Arsip Transmigrasi (MKB). Tahun 2024 oleh UNESCO Arsip Prof. dr. Soeharso ditetapkan sebagai memori kolektif dunia serta diberikan apresiasi 20.000 dolar Amerika.
Sementara arsip PKK Jawa Tengah sebagai pionir PKK Nasional yang baru saja ANRI tetapkan sebagai MKB terdiri dari beberapa media rekam. Di antaranya Arsip Tekstual sebanyak 63 berkas, Arsip Foto 18 lembar dan 30 Album Foto, Arsip Media Baru berupa 2 file rekaman wawancara.
“Pembinaan dan pengelolaan arsip tetap dilakukan dan diimplementasikan. Tujuannya untuk bisa mengamankan, menyelamatkan, dan melestarikan arsip di Jawa Tengah. Dengan begitu dapat menjadi memori kolektif bangsa (MKB) dan nantinya menjadi memory of the world (MOW),” jelas Rahma.
Guna menunjang pengelolaan kearsipan, lanjut Rahma, maka butuh peningkatan kompetensi sumber daya manusia atau arsiparis. Kemudian, butuh infrastruktur pendukung dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, serta perguruan tinggi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi