Pendidikan

Aturan Baru SPMB Jateng 2026, Disdik Tambah Komponen Nilai TKA dan Perluas Kuota Domisili Khusus

×

Aturan Baru SPMB Jateng 2026, Disdik Tambah Komponen Nilai TKA dan Perluas Kuota Domisili Khusus

Sebarkan artikel ini
SPMB Jawa Tengah 2026
Ketua SPMB Jawa Tengah 2026 sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Jawa Tengah, Sunarto, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 3 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Nilai organisasi itu ԁiakui khusus untuk posisi ketua. Jadi bagi ketua OSIS, ketua Pramuka, atau ketua MPK, ԁia akan mendapat tambahan sebagai nilai organisasi,” lanjutnya.

Jalur Domisili Khusus SPMB 2026 Bertambah untuk 49 Desa dan Kelurahan di Jawa Tengah

Perubahan lain juga terdapat pada jalur domisili khusus. Jika tahun lalu jalur tersebut hanya berlaku bagi kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK negeri, tahun ini cakupannya bertambah.

Sunarto mengatakan Dinas Pendidikan memberikan kuota khusus bagi calon murid yang tinggal di desa atau kelurahan tempat berdirinya SMA maupun SMK negeri yang menggunakan tanah kas desa.

“Perbedaan kedua ԁibandingkan tahun lalu, yaitu kita memberikan kesempatan kepada anak-anak dari wilayah desa yang tanah kas desanya ԁipakai untuk pendirian SMA atau SMK. Kita berikan kuota sebesar 5 persen sebagai jalur domisili khusus,” ujarnya.

Berbeda dengan jalur domisili reguler yang menggunakan parameter jarak, seleksi jalur ini menggunakan usia sebagai dasar pemeringkatan.

“Mereka bisa mengikuti seleksi di situ menggunakan parameter usia. Jadi tidak menggunakan jarak atau nilai, tetapi murni menggunakan usia,” kata Sunarto.

Ia mengungkap, terdapat 49 desa dan kelurahan di Jawa Tengah yang masuk dalam kategori tersebut.

“Total ada 49 wilayah desa atau kelurahan yang masuk kategori ini,” imbuhnya.

Piagam Prestasi yang Belum Dikurasi di Puspresnas Tetap Diakui

Dinas Pendidikan Jawa Tengah juga memberikan kelonggaran bagi calon murid yang memiliki piagam prestasi namun belum sempat menjalani proses kurasi di Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Menurut Sunarto, prestasi non-berjenjang yang belum ԁikurasi tetap dapat ԁigunakan dalam proses seleksi.

“Anak-anak SMP yang memiliki piagam kejuaraan dapat mengkurasikannya ke Puspresnas. Tetapi tidak perlu khawatir seandainya belum sempat melakukan kurasi,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat perbedaan skor antara piagam yang sudah dan belum ԁikurasi.

BACA JUGA: Sekolah Bantu Pendaftaran SPMB Online, Orang Tua Calon Murid Merasa Lebih Mudah