SEMARANG, beritajateng.tv – Beberapa tahun belakangan ini, ekspor ikan termasuk ikan hias meningkat. Salah satu negara yang suka memelihara ikan yakni Arab Saudi. Peluang bisnis perikanan semakin eksis hingga hari ini, Jumat (12/5/2023). Lantas, bagaimana cara ekspor ikan?
Banyak potensi ekspor yang menguntungkan. Seperti kemungkinan ekspor ikan asin, beberapa ikan laut, ikan hias, bandeng, lele dan lain-lain. Jadi, jika Anda tertarik untuk mempelajari tentang industri ini, pastikan untuk membaca sampai akhir tulisan ini yang membahas tentang bagaimana cara ekspor ikan.
Sebelum mengetahui bagaimana cara ekspor ikan, Anda harus memenuhi persyaratan ekspor ikan ke luar negeri. Berikut beberapa syarat ekspor ikan yang harus Anda penuhi terlebih dahulu.
Persyaratan Ekspor Ikan
1. Melengkapi sarana dan prasarana pabrik pengolahan
Menjual ikan ke luar negeri memang tidak bisa sembarangan. Anda harus memastikan bahwa area dan infrastruktur pabrik berkualitas baik. Dengan begitu, kualitas ikan yang diekspor bisa terjamin.
2. SDM yang berkualitas
Selain pabrik dan infrastruktur, Anda juga membutuhkan personel yang berkualitas. Mulai dari nelayan, pengolah ikan, dll. Kualitas ikan yang dibeli dijamin oleh personel yang berkualifikasi.
3. Produk akhir dengan kualitas bagus
Adakalanya sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang mumpuni masih belum bisa menjamin produk akhir yang layak. Jadi, ingatlah untuk memeriksa ulang apakah produk akhir yang akan Anda terima cocok untuk dijual di pasar internasional.
Selain itu, biasanya ada standar ikan yang dijual di pasar internasional.
4. Tertib administrasi
Dalam dunia ekspor ikan, ada regulasi ekspor perikanan. Jika ingin menjadi eksportir, pastikan tata tertib administrasinya sesuai aturan. Dengan begitu, proses ekspor berjalan lancar.
Selain itu, jika dikelola secara rutin, produk Anda bahkan bisa menjadi contoh yang baik dalam dunia ekspor ikan.
5. Eksportir memiliki badan hukum
Sebelum mengekspor, pastikan Anda memiliki badan hukum yang mengendalikan bisnis ikan Anda. Badan hukum dapat berupa koperasi, PT, CV, dan UD.
Pastikan juga perusahaan Anda sudah berbadan hukum minimal 1-2 tahun. Ini meningkatkan kepercayaan pembeli dan pemerintah menyetujui lisensi ekspor Anda.
6. Tertib pajak
Ekspor ikan ke luar negeri akan ada pajaknya. Pastikan Anda memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Anda juga harus mendaftar sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak).
7. Memperoleh persetujuan pemerintah
Ketika mengekspor ikan ke luar negeri tentunya harus ada izin dari pemerintah. Anda bisa mendapatkan berbagai jenis izin.
Pertama, Surat Izin Industri dari Dinas Perundustrian (Jika Anda produsen ikan).
Kedua, Surat Izin Usaha Dagang dari Dinas Perdagangan (Apabila Anda bukan produser ikan atau non-produsen).
Ketiga, Surat Induk Kepabeanan (NIK).
BACA JUGA: Arab Saudi Hobi Memelihara Ikan Hias, Peluang Ekspor Perikanan bagi Indonesia!
Macam-macam Dokumen
Sebelum mengetahui cara ekspor ikan ke luar negeri, pastikan terlebih dahulu Anda memahami dokumen impor dan ekspor yang dibutuhkan.
Dokumen internal meliputi Packing List, Faktur Komersial, Faktur Layanan, Sertifikat Produk, Surat Jaminan, Sertifikat Transaksi Ekspor, Rincian Transaksi Ekspor (RTE) sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 13/20/PBI/2011.