CILACAP, beritajateng.tv – Bank Jateng Cabang Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar High Level Meeting (HLM) di Wonosobo pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pertemuan tersebut membahas strategi digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk tahun 2024. Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah.
Hadir dalam acara ini Pj. Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto, Pj. Sekretaris Daerah Jarot Prasojo, para asisten Sekda, Kepala BPKAD Warsono, Kepala BAPENDA Arida Puji Hastuti, Pimpinan Bank Jateng Cabang Cilacap Muhammad Ridowi, serta camat se-Kabupaten Cilacap.
Dalam laporannya, Pemimpin Bank Jateng Cabang Cilacap, Muhammad Ridowi, mengungkapkan bahwa digitalisasi sudah diterapkan di beberapa sektor Pemkab Cilacap.
BACA JUGA: Songsong Tahun Baru 2025, Bank Jateng Sukses Gelar Grobogan Fun Run 5K 2024
“Digitalisasi telah kita terapkan baik penerimaan maupun pengeluaran, meskipun harus lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang. Di penerimaan kita ada billing center, untuk mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi,” katanya.
Ridowi juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi di pemerintah daerah se-Jawa Tengah.
Upaya tersebut telah mengantarkan Bank Jateng meraih penghargaan Best Digital Finance Award 2024 untuk kategori bank daerah.
Pj Bupati Cilacap dorong percepatan implementasi digitalisasi
Sementara itu, Pj. Bupati Cilacap, Mohamad Arief Irwanto, dalam sambutannya berharap agar diskusi dalam HLM dapat menghasilkan solusi inovatif untuk mempercepat implementasi digitalisasi.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi solusi strategis untuk mengatasi tantangan seperti keterlambatan pembayaran, kebocoran pendapatan, dan keterbatasan akses layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kemudahan layanan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi.
Digitalisasi ini, menurutnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021. Yang mana, bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan transparan.
BACA JUGA: Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Bank Jateng Dukung Program KPR FLPP di Kabupaten Tegal
Kabupaten Cilacap juga telah menunjukkan komitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021, yang mengatur tata kelola pajak dan retribusi daerah secara online dan terintegrasi.
Pj. Bupati Cilacap optimistis bahwa kerja keras dan kolaborasi dapat mewujudkan transformasi digital untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Marilah kita bersama-sama mendukung implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai langkah nyata menuju Cilacap yang lebih baik,” pungkasnya.
Acara ini harapannya menjadi momentum awal dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi Kabupaten Cilacap demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





