Pj Bupati Temanggung Harry Agung Prabowo mengatakan penerbitan KKPD tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang saat ini tengah pemerintah galakkan. Serta merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola dan transaksi keuangan yang baik di Pemerintah Kabupaten Temanggung.
“Pelaksanaan KKPD di Kabupaten Temanggung ini tidak bersifat uji coba atau percontohan. Namun berlangsung menyeluruh di semua perangkat daerah, bagian di Setda serta kelurahan.
BACA JUGA: Gandeng Bank Jateng, RSUD Blora Luncurkan Sistem E-Parkir: Mulai Akhir September
Kami sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Direksi PT Bank Jateng, Pimpinan Bank Jateng Temanggung dan BPKPAD atas pelaksanaan kegiatan ini. Kami berharap penggunaan maupun pemanfaatan KKPD dapat termaksimalkan.
KKPD ini merupakan hal yang baru, namun kita akan terus berupaya dan harus optimis. Agar penggunaan KKPD dapat berjalan dengan baik, aman, tepat, cepat dan akurat, transparan serta akuntabel,” kata Harry.
Harry juga berpesan untuk para kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, dan lurah agar memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan kartu kredit pemerintah daerah berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Hanya menggunakan KKPD untuk kepentingan belanja dalam APBD, tidak untuk belanja yang lain di luar APBD. (*)
Editor: Farah Nazila