Ekbis

Bank Jateng dan Kemenag Jawa Tengah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi

×

Bank Jateng dan Kemenag Jawa Tengah Perkuat Sinergi Layanan Keuangan dan Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Dok. Bank Jateng)
Direktur Bisnis Dana, Jasa dan UMKM Bank Jateng Anna Kusumarita bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Dok. Bank Jateng)

Tuhuannya agar pelaksanaan layanan jaminan dan garansi proyek semakin konsisten, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan mitra dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyambut baik penguatan kerja sama dengan Bank Jateng.

BACA JUGA: Tim Basket Bank Jateng Raih Juara Divisi 3 Liga Jasa Keuangan 2026

Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan lembaga perbankan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran layanan keuangan. Selain itu mendorong pemanfaatan layanan digital di lingkungan Kemenag.

“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Jateng sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi pegawai dan mendukung kebutuhan operasional di lingkungan Kemenag Jateng,” katanya.

Dia berharap sinergi tersebut dapat terus berkembang. Baik dalam
penyaluran gaji, layanan perbankan lainnya, maupun pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Saiful Mujab.

Lebih lanjut, kedua pihak juga menjajaki peluang pengembangan layanan pembayaran digital melalui QRIS di Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain itu, potensi pemanfaatan layanan digital Bank Jateng untuk mendukung pembayaran pendaftaran nikah dan layanan keagamaan lainnya.

Salah satu peluang yang akan dikaji lebih lanjut adalah integrasi dengan layanan Bima Mobile, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kerja sama ini turut membuka ruang pengembangan kolaborasi di bidang ekonomi syariah.

BACA JUGA: Bank Jateng Sabet Penghargaan Taspen, Komitmen Hadirkan Layanan Pensiun Terbaik

Bank Jateng melalui jaringan kantor cabang dan kantor cabang pembantu syariah di Jawa Tengah siap menjajaki pembahasan lebih lanjut bersama Kemenag. Termasuk peluang kerja sama terkait program syariah dan wakaf uang.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bank Jateng berharap hubungan kelembagaan dengan Kemenag Jawa Tengah semakin erat dan memberikan nilai tambah bagi kedua pihak.

Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik di Jawa Tengah. (adv)