“Dengan KKPD, proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan sesuai regulasi. Ini juga langkah strategis untuk meminimalisir penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, serta mengoptimalkan pengelolaan kas daerah,” ujarnya.
Peluncuran KKPD ini juga harapannya bisa mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern di tingkat kabupaten maupun provinsi Jawa Tengah.
Bank Jateng sendiri menegaskan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang selalu siap mendukung program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah. Semuanya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





