Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum membuka acara ini secara langsung. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah membuka akses perumahan layak bagi seluruh masyarakat, terutama MBR.
“Kami mendorong pelaksanaan yang konsisten, akuntabel, dan terukur di daerah. Keberhasilan program ini hanya dapat tercapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” kata Azis.
BACA JUGA: Dukung Desa Berkinerja Terbaik, Bank Jateng Beri Dana Insentif Desa di Kabupaten Demak
Ia memaparkan bahwa sektor perumahan berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Tercatat, ada 185 sektor industri yang terdampak positif sehingga menciptakan 13,1 juta lapangan kerja, dan menghasilkan output ekonomi sebesar Rp2.446 triliun.
Dukungan Para Stakeholder terkait Kebijakan PKP
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik lahirnya kedua regulasi tersebut. Menurutnya, Jawa Tengah masih memiliki tantangan besar dalam mengatasi backlog perumahan, baik dari sisi kepemilikan maupun kelayakan hunian.
“Backlog kepemilikan rumah di Jateng mencapai 310.855 unit, sedangkan backlog kelayakan sebanyak 1.022.113 unit. Ini memerlukan kolaborasi dan percepatan program dari semua pihak, termasuk perbankan,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan rumah layak huni yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga Jawa Tengah.
BACA JUGA: Eksis Tiga Tahun Berturut-turut, Bank Jateng Sukses Jaga Peringkat idAA-/Stable
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, ST., MM, dalam paparannya menyampaikan arahan Gubernur Jawa Tengah bahwa penanganan perumahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Penanganan ini memerlukan pendekatan kolaboratif, serta sinergi dengan program lokal seperti “Tuku Lemah Oleh Omah”.
“Kami ingin intervensi pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan pusat. Program nasional ini harus selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Harso.





