SEMARANG, beritajateng.tv – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) mendukung penuh program nasional tiga juta rumah yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terhadap dua regulasi baru yang berlangsung pada 31 Juli-1 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo, menyatakan peran perbankan sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah layak huni.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan menjadi kunci utama keberhasilan program nasional tiga juta rumah. Bank Jateng sebagai bank milik daerah siap mendukung skema pembiayaan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Eko.
Eko juga menambahkan bahwa Bank Jateng telah menyiapkan dukungan penuh, mulai dari digitalisasi proses pengajuan KPR, kerja sama dengan pengembang lokal, hingga menyesuaikan produk pembiayaan untuk masyarakat MBR.
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Keuangan, Koperasi Desa Merah Putih Pati dapat Pembekalan Bimtek dari Bank Jateng
“Kami menyadari bahwa rumah bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi juga bagian dari hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan akses pembiayaan perumahan yang mudah, terjangkau, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Bank Jateng Dukung Sosialisasi Bimtek PKP
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis oleh Kementerian PKP tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kapasitas pelaksana di daerah. Sosialisasinya terkait Permen PKP Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi MBR, dan Permen PKP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Bantuan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus, lengkap dengan petunjuk teknis pendukungnya.
Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum membuka acara ini secara langsung. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah membuka akses perumahan layak bagi seluruh masyarakat, terutama MBR.
“Kami mendorong pelaksanaan yang konsisten, akuntabel, dan terukur di daerah. Keberhasilan program ini hanya dapat tercapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” kata Azis.
BACA JUGA: Dukung Desa Berkinerja Terbaik, Bank Jateng Beri Dana Insentif Desa di Kabupaten Demak
Ia memaparkan bahwa sektor perumahan berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Tercatat, ada 185 sektor industri yang terdampak positif sehingga menciptakan 13,1 juta lapangan kerja, dan menghasilkan output ekonomi sebesar Rp2.446 triliun.
Dukungan Para Stakeholder terkait Kebijakan PKP
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik lahirnya kedua regulasi tersebut. Menurutnya, Jawa Tengah masih memiliki tantangan besar dalam mengatasi backlog perumahan, baik dari sisi kepemilikan maupun kelayakan hunian.
“Backlog kepemilikan rumah di Jateng mencapai 310.855 unit, sedangkan backlog kelayakan sebanyak 1.022.113 unit. Ini memerlukan kolaborasi dan percepatan program dari semua pihak, termasuk perbankan,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mewujudkan rumah layak huni yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga Jawa Tengah.
BACA JUGA: Eksis Tiga Tahun Berturut-turut, Bank Jateng Sukses Jaga Peringkat idAA-/Stable
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, ST., MM, dalam paparannya menyampaikan arahan Gubernur Jawa Tengah bahwa penanganan perumahan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Penanganan ini memerlukan pendekatan kolaboratif, serta sinergi dengan program lokal seperti “Tuku Lemah Oleh Omah”.
“Kami ingin intervensi pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan pusat. Program nasional ini harus selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Harso.
Sebagai tambahan informasi, turut hadir, perwakilan dinas perumahan dari wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hadir pula jajaran pejabat dari berbagai direktorat jenderal Kementerian PKP.
Adanya semangat kolaboratif, pemerintah menegaskan bahwa program nasional tiga juta rumah bukan hanya agenda teknis. Program ini merupakan upaya mewujudkan hak dasar rakyat dalam bentuk hunian yang layak dan terjangkau menuju Indonesia Emas 2045.
Editor: Andi Naga Wulan.





