JEPARA, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng cabang Jepara secara resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan digitalisasi layanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penarikan retribusi yang lebih transparan.
Peluncuran resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, mewakili Bupati Jepara, di Pasar Jepara I, pada Senin, 1 Desember 2025.
Pemimpin Bank Jateng cabang Jepara, Nanang Wahyudi turut hadir dalam acara peluncuran, menyambut baik kolaborasi ini. Nanang menegaskan peran Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung penuh program digitalisasi Pemkab Jepara.
BACA JUGA: Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi, Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah
“Bank Jateng bangga dapat menjadi mitra strategis Pemkab Jepara dalam mewujudkan tata kelola retribusi yang lebih transparan dan modern melalui aplikasi e-Retribusi Pasar ini,” ujar Nanang.
Nanang menambahkan bahwa dukungan ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Jateng dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah sehingga potensi PAD dapat terekam optimal dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin terjamin.
Sisi Krusial Aplikasi e-Retribusi Pasar
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, aplikasi e-Retribusi Pasar menjadi langkah krusial untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Ia mengungkapkan, target PAD dari retribusi pasar pada tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp8,8 miliar telah terealisasi hingga 95 persen.
Dengan adanya sistem digital ini, Pemkab Jepara menargetkan peningkatan signifikan pada tahun 2026, yakni mencapai Rp10,1 miliar.













