MAGELANG, beritajateng.tv – Bank Jateng menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Magelang. Hal ini terlihat dari partisipasi aktif Bank Jateng dalam sosialisasi program unggulan Pemerintah Kota Magelang, “Hunian Nyaman,” pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Wakil Wali Kota Sri Harso, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan pengembang (APERSI Jawa Tengah). Sosialisasi ini bertujuan untuk membuka akses kepemilikan rumah bersubsidi dengan cicilan yang ringan.
Dalam program “Hunian Nyaman,” Pemkot Magelang menggandeng berbagai pihak, termasuk Bank Jateng, untuk memfasilitasi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini menjadi solusi nyata bagi 588 ASN Pemkot Magelang yang tercatat belum memiliki rumah.
BACA JUGA: Bank Jateng Cabang Slawi Siap Dukung Kesejahteraan ASN Melalui KPR FLPP Bersubsidi
Bank Jateng Permudah Akses Pembiayaan KPR
Pemimpin Bank Jateng cabang Magelang, Tri Nugroho menyampaikan, kesiapan bank untuk mendukung penuh program ini. Selain itu, pihaknya siap menjadi fasilitator ASN untuk mewujudkan rumah impian.
“Kami sangat bangga dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Magelang dalam mewujudkan program ‘Hunian Nyaman’. Komitmen kami menyediakan akses pembiayaan KPR FLPP yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi para ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Tri Nugroho.
Lebih lanjut, Tri Nugroho menjelaskan, hal tersebut sebagai wujud tanggung jawab Bank Jateng sebagai Bank Pembangunan Daerah untuk turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan, memastikan setiap ASN dapat memiliki hunian yang layak, nyaman, dan sehat sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat.
Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto menjelaskan, melalui KPR FLPP, calon pembeli (khusus ASN dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan) dapat memperoleh rumah seharga maksimal Rp166 juta dengan bunga rendah dan bantuan uang muka senilai Rp4 juta.
Harapannya, kemitraan antara Pemkot Magelang, Bank Jateng, dan asosiasi pengembang ini dapat mempercepat penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kepemilikan rumah bagi warga Kota Magelang. (*)




