SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang mulai menyalurkan dana operasional bagi 10.628 Rukun Tetangga (RT) pada Agustus 2025 dengan alokasi Rp25 juta per RT per tahun. Dalam pelaksanaannya, Bank Jateng menjadi mitra strategis untuk memastikan pencairan dana berjalan aman, cepat, dan akuntabel.
Dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng setelah proses verifikasi administrasi oleh kelurahan selesai. Sistem ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memperkuat tata kelola lingkungan berbasis partisipasi warga.
“Kami siap mendukung penuh program ini. Bank Jateng berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang transparan dan terpercaya agar dana operasional RT benar-benar sampai ke tangan warga secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujar Setya Pamungkas, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Semarang.
BACA JUGA: Siap Fasilitasi Permodalan dan Layanan Keuangan, Bank Jateng Mendukung Koperasi Merah Putih di Solo
Setya juga menambahkan bahwa Bank Jateng telah menyiapkan tim khusus untuk mendampingi proses pembukaan rekening dan validasi data, serta memberikan edukasi keuangan bagi pengurus RT agar pengelolaan dana lebih optimal.