Jateng

Pencairan Dana Rp25 Juta untuk RT di Semarang, Bank Jateng Pastikan Kelancaran Distribusinya

×

Pencairan Dana Rp25 Juta untuk RT di Semarang, Bank Jateng Pastikan Kelancaran Distribusinya

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng dana
Sosialisasi Peraturan Wali Kota Semarang No. 32 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Semarang. (Dok. Bank Jateng).

Selain itu, Bank Jateng turut mendukung integrasi dengan platform digital Ruang Warga yang digunakan untuk pelaporan dan komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah kota.

Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan perangkat kelurahan. Mereka berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan, pelatihan, pelestarian budaya, hingga pengelolaan lingkungan.

Adanya sinergi antara Pemkot Semarang dan Bank Jateng, harapannya program dana operasional RT menjadi model kolaborasi yang memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga kota. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan