Jateng

Bantah Disebut Pencuri oleh PT Soekarli Kendal, Petani Dayunan: Tanah Itu Atas Nama Mbah Saya

×

Bantah Disebut Pencuri oleh PT Soekarli Kendal, Petani Dayunan: Tanah Itu Atas Nama Mbah Saya

Sebarkan artikel ini
petani kendal
Salah seorang petani asal Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, Ropi’i, saat beritajateng.tv jumpai di depan Mapolda Jawa Tengah, Senin, 17 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurut keterangannya, sebanyak 76 kepala keluarga menggantungkan hidup pada lahan tersebut.

“Ada 76 KK. Semuanya ahli waris: buyut, putu, anak. Enggak ada orang lain, saya pasti pertahankan. Jangan sampai tanah itu orang lain kuasai. Sampai kapanpun, siapapun yang mau melawan, saya lawan,” tegasnya.

Lebih jauh, Ropi’i menyebut ada tekanan lain yang warga terima, termasuk tuduhan yang menunjukkan bahwa ia adalah provokator.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku pelaporan tersebut membuat proses penyelesaian konflik semakin jauh dari ruang dialog.

“Saya dianggap promotor, penggerak, provokator. Mbak Trismina dianggap ketua, dianggap menggerakkan warga. Saya minta penghentian penyelidikan, tapi belum ada jawaban. Makanya saya aksi,” katanya.

BACA JUGA: Hama Kera Liar Mengganas, Petani di Dua Desa Bandungan Merugi Ratusan Juta

Ia menambahkan, sejauh ini belum pernah ada komunikasi langsung antara kelompok tani dengan pihak PT Soekarli.

“Belum pernah, adanya cuma kepala desa, lawyer-nya, sama polisi. Itu yang saya enggak sukai. Hukum Indonesia itu kalau sidang pengadilan saya menang. Tapi kasasi, banding, PK, saya kalah,” ujarnya.

Ropi’i juga mengaku bahwa hingga kini tidak ada mediasi yang pemerintah daerah maupun pihak perusahaan fasilitasi.

“Belum ada, adanya cuma intimidasi, surat panggilan, ancaman. Mediasi enggak pernah ada. Adanya cuma lawyer–polisi–lawyer–polisi. Saya enggak senang. Tanah itu mau orang-orang yang tidak bertanggung jawab kuasai,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan