SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi membantah menggunakan peluru karet saat penanganan ricuh suporter PSIS Semarang di Stadion Jatidiri pada hari Minggu, 22 Desember 2024 lalu.
Seperti diketahui, aksi damai suporter PSIS pada laga kandang PSIS Semarang melawan Malut United pada Minggu, 22 Desember 2024 lalu berujung ricuh. Satu orang suporter dari kelompok Snex diduga terkena tembakan peluru karet.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membantah personel pengamanan menggunakan peluru karet. Menurutnya, pengamanan selama laga telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pada prinsipnya pihak kepolisian kemarin melakukan pengamanan di Stadion Jatidiri ini sesuai dengan SOP,” kata Artanto ke awak media di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 27 Desember 2024.
BACA JUGA: Ratusan Suporter PSIS Aksi di Mapolda Jawa Tengah, Kecam Tindakan Represif Aparat, Tuntut Yoyok Out
Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak membawa peluru karet saat pengamanan laga PSIS di Stadion Jatidiri. Sebelum bertugas, personel pengamanan melalui pemeriksaan oleh Divisi Provos Polri untuk memastikan kelayakan personel untuk bertugas.
“Kita tidak membawa peluru karet dan tentunya sebelum pelaksanaan kegiatan anggota sudah diperiksa oleh Provos sebelum pelaksanaan tugas,“ bebernya.
Selain tembakan peluru karet, suporter PSIS juga menyebut polisi menggunakan water canon dalam membubarkan massa aksi. Padahal, aksi berlangsung damai dan kondusif.
Atas hal itu, Artanto menyebut jika tahapan keamanan yang polisi lakukan telah sesuai prosedur.
“Dan tahapan dari anggota untuk melaksanakan kegiatan keamanan juga sesuai dengan prosedural,” tegas Artanto.
Minta masyarakat lapor ke Provos
Lebih lanjut, beredar kabar polisi juga sempat mendatangi rumah sakit dan meminta korban untuk tidak mengaku terkena tembakan peluru karet. Kala itu, polisi baru akan menanggung biaya pengobatan jika korban mengaku jika luka di tubuhnya karena terkena pecahan beling.
Menanggapi hal itu, Artanto mengaku belum mengetahui terkait adanya dugaan intervensi polisi pada korban penembakan peluru karet.
Kendati demikian, ia mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila menemukan tindakan aparat kepolisian yang kurang tepat.
“Saya kira kalau ada masyarakat yang merasa kurang pas terhadap pelayanan kepolisian silahkan melapor atau menindaklanjuti ke Provos dan sebagainya,” tandasnya.
BACA JUGA: PSIS Semarang Resmi Lepas dari Sanksi FIFA, Siap Gaet Pemain Baru di Bursa Transfer
Sebelumnya, kericuhan terjadi di luar Stadion Jatidiri Semarang saat pertandingan PSIS Semarang melawan Malut United pada Minggu, 22 Desember 2024 petang. Saat itu, aparat kepolisian menembakkan gas air mata guna mengurai massa suporter yang melakukan aksi damai di luar stadion. (*)
Editor: Farah Nazila





