SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala SMA Negeri 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti, membantah tudingan bahwa pihak sekolah tertutup dalam menangani kasus konten kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah alumni dan siswi sekolahnya.
Sejak awal pihak sekolah terbuka dan aktif menggali informasi dari berbagai sumber untuk mendampingi korban. Tri menegaskan hal tersebut saat beritajateng.tv temui di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kami terbuka. Informasi terus kami gali dari wakil kepala sekolah dan para guru. Kami berdialog dan berdiskusi soal masalah ini,” ujarnya.
Tri menilai, anggapan bahwa sekolah menolak laporan korban dan meminta mereka langsung mengadu ke dinas merupakan kesalahpahaman.
“Itu keliru. Kami sudah meminta tim kesiswaan dan guru untuk bersama-sama memfasilitasi korban. Kalau korban datang ke sekolah, tentu akan kami bantu dan fasilitasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami
Meski begitu, hingga saat ini belum ada korban yang secara resmi melapor langsung ke pihak sekolah.
Sekolah Tegaskan Berpihak pada Korban
Kepala sekolah juga menegaskan bahwa posisi sekolah jelas, berpihak pada korban dan menolak segala bentuk tindakan yang mencoreng nilai moral maupun karakter siswa.
“Kami berpihak pada korban. Sekolah tidak menyetujui adanya tindakan asusila dalam bentuk apa pun. Sekolah adalah tempat membentuk karakter yang baik,” tegasnya.
Tri menambahkan, tidak ada intervensi dari pihak orang tua pelaku maupun pihak luar terhadap langkah sekolah dalam penanganan kasus ini.
“Tidak ada intervensi, baik kepada sekolah maupun secara pribadi,” ujarnya.
Klarifikasi Tertutup Demi Nama Baik Sekolah
Terkait klarifikasi terduga pelaku yang berlangsung secara tertutup, Tri menjelaskan bahwa langkah tersebut semata-mata untuk menjaga nama baik lembaga, bukan karena sekolah terlibat langsung dalam kasus tersebut.
“Klarifikasi dilakukan karena ada nama lembaga yang ikut terseret. Kami perlu menjelaskan agar masyarakat tahu sekolah tidak terlibat,” jelasnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa kasus ini baru diketahui setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami tahunya dari media sosial, bukan laporan internal. Karena yang terlibat adalah alumni, ranahnya sudah masyarakat umum,” katanya.
Soal Dugaan Guru Jadi Korban dan Bukti Digital
Menanggapi isu adanya guru yang juga menjadi korban, Tri menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi.
“Kalau ada guru yang menjadi korban, sampai saat ini belum sampai ke saya. Kalau nanti ada laporan resmi baru kami bisa melangkah,” ujarnya.
Ia juga menyatakan sekolah tidak memiliki bukti foto atau video terkait kasus tersebut, karena hal itu berada di luar wewenang sekolah.
Tri memastikan seluruh penanganan kini telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah serta DP3AP2KB Kota Semarang.
“Kami sudah mempercayakan sepenuhnya kepada dinas-dinas terkait. Kami menunggu proses selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum korban konten AI Chiko, Bagas Wahyu Jati menilai pihak sekolah tidak transparan dan cenderung memfasilitasi pelaku.
BACA JUGA: Psikolog Ungkap Akar Perilaku Chiko Tukang Bikin Konten Porno AI: Bisa Jadi Dulu Ia Korban
Ia mengungkapkan bahwa para kliennya sebenarnya hanya menuntut klarifikasi terbuka dari pelaku di hadapan warga sekolah. Namun, janji tersebut tak pihak sekolah tepati.
“Yang dijanjikan sekolah, pelaku akan klarifikasi di halaman sekolah. Tapi kenyataannya, pelaku hanya diberi ruang klarifikasi di ruangan kepala sekolah. Dari situ muncul rasa kecewa dan akhirnya mereka datang ke kami untuk menindaklanjuti secara hukum,” ujar Bagas pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Keputusan sepihak sekolah yang menutup proses klarifikasi justru memunculkan kekecewaan dan aksi unjuk rasa dari para siswa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Syamsudin Isnaini memastikan bahwa pihaknya kini berfokus memberikan pendampingan terhadap para korban dalam kasus yang menyeret nama siswi dan alumni SMA Negeri 11 Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila





