Rektor IPDN, Hadi Prabowo menjelaskan, pemilihan Jateng sebagai provinsi pertama pelaksanaan BKP, karena statusnya sebagai provinsi terbesar dan terpadat ketiga di Indonesia.
“Jateng memiliki berbagai potensi strategis unggulan yang luar biasa. Oleh karena itu, tepat Praja IPDN di tugaskan di Provinsi Jawa Tengah,” kata Hadi.
Implementasi BKP Praja IPDN, Hadi menjelaskan, terbagi dalam beberapa bidang. Di antaranya bidang keuangan daerah untuk memvalidasi data, inventarisasi pajak, dan retribusi daerah.
“Termasuk membantu Badan Pendapatan Daerah dalam penarikan pajak kendaraan bermotor, melakukan sosialisasi, dan pencermatan dalam upaya peningkatan sumber-sumber pendapatan asli daerah,” jelasnya.
BACA JUGA: Tarik Investor Masuk Kota Semarang, Pemkot Gendeng BKPM RI Gelar Sembiz 2023 di Jakarta
Hadi berharap, selama melaksanakan praktik kerja di berbagai instansi pemerintah, Praja harus mampu mengidentifikasikan, menginventarisasi, serta melakukan analisis terhadap permasalahan di pemerintah daerah maupun pembangunan masyarakat.
“Gunakan pelaksanaan BKP ini dengan sungguh-sungguh, harus fokus. Karena ini menjadi bekal terjun di tengah masyarakat di dalam pengabdian dan pelayanan,” kata dia. (*)
Editor: Farah Nazila