“Kalau penyerahan STPD ini, kami kerjasama dalam bantuan hukum. Kami taken pemberitahuan surat tagiahan pajak daerah, harapannya wajib yang menunggak segera melunasi,” ucapnya.
Dia berharap, bantuan yang diberikan Kejari dalam penagihan pajak daerah ini bisa meningkatkan pendapatan daerah Kota Semarang sehingga pembangunan semakin signifikan dan bisa dinikmati masyarakat Kota Semarang. (Ak/El)





