SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah akan menerapkan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang membatasi zona tangkap ikan maksimal 12 mil bagi nelayan. Kebijakan itu mulai berlaku per 1 Januari 2024 mendatang.
Kendati demikian, Ombudsman RI menilai masih terdapat infrastruktur yang belum siap. Alih-alih menguntungkan, kebijakan itu justru diyakini merugikan para nelayan kecil di Jawa Tengah.
“Banyak penemuan akan ketidaksiapan infratruktur termasuk regulasi, yang mana banyak nelayan yang kualifikasinya kecil, lokal, dan pelaku usaha yang keberatan dengan program tersebut,” ujar Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam FGD di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Jateng, Rabu 6 Desember 2023.
Hery menuturkan, pelaku usaha mengaku belum terlibat secara masif terkait edukasi maupun dalam penyusunan regulasi penangkapan ikan terukur ini.
Melalui kebijakan itu, zonasi penangkapan ikan terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, jarak melaut lebih dari 12 mil mesti mengurus perizinan di tingkat pusat. Kedua, jarak melaut yang kurang dari 12 mil mengurus perizinan di tingkat daerah.
Akan tetapi, lanjut Hery, masih banyak nelayan lokal yang terkadang melewati zona 12 mil namun belum mengurus izin ke pusat. Alasannya, stok ikan dalam zona 12 mil di lapangan sudah habis akibat overfishing.
BACA JUGA: Nasib Nahas Dua Nelayan Pencari Kerang di Mangkang, Syamsul Meninggal, Temannya Masih Hilang
“Kalau sudah terdampak overfishing, pelaut kan pergi (ke luar zona 12 mil) bukan untuk jalan-jalan ya, mereka cari ikan, maka banyak nelayan yang melanggar,” beber Hary.
Masalah overfishing para nelayan
Ia menyebut zonasi di sektor kelautan ini berbeda dengan sektor pertanian, kehutanan, pertambangan, atau administrasi kependudukan yang bisa terbatasi dengan zonasi statis.
“Kalau ikan kan dinamis bergerak terus, kalau tidak ada daya dukung bagi kehidupan ikan, maka ikan akan bermigrasi di lautan lepas. Jika nelayan mendapat batasan kurang 12 mil tidak bisa cari ikan, mereka akan menerabas bahkan berani masuk ke zona nelayan asing,” sambungnya.