SEMARANG, 5/3 (beritajateng.tv) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan kegiatan perekaman biometrik di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan Lapas Kelas 2A Wanita Semarang pada Jumat, (3/3/2023).
Perekaman biometrik tersebut merupakan upaya dari KPU Kota Semarang beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Pengawasan di kedua Lapas tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti dan Lianasari.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini untuk memastikan KPU Kota Semarang telah melaksanakan proses identifikasi terhadap data kependudukan pemilih di Lapas tersebut secara tepat.
“Bawaslu juga ingin memastikan mereka terdaftar dalam data pemilih,” terangnya di sela-sela pengawasan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Jumat (3/3/2023).
Nining menyebut, terdapat 71 nama Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan di Lapas Kelas 2A Wanita Semarang terdapat 25 nama, maka kesemua nama tersebut dilakukan identifikasi dengan cara perekaman biometrik.