Hukum & Kriminal

Bekuk Bapak Kos Pemakan Daging Kucing, Polrestabes Semarang: Tidak Bisa Ditahan, Hanya Wajib Lapor

×

Bekuk Bapak Kos Pemakan Daging Kucing, Polrestabes Semarang: Tidak Bisa Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
makan daging kucing
Nur Yanto, pelaku penjagal serta pemakan daging kucing, saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis, 8 Agustus 2024. (Foto: beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp